1. Scope and Focus
PUSKAPSI Law Review menerima naskah ilmiah yang relevan dengan bidang:
Hukum Tata Negara
Hukum Administrasi Negara
Legislasi dan Politik Hukum
Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
Reformasi Hukum dan Kelembagaan Negara
Isu Hukum Kontemporer dan Interdisipliner
Naskah harus memiliki kontribusi akademik yang jelas, orisinal, dan berbasis analisis hukum yang mendalam.
2. Types of Manuscripts
PUSKAPSI Law Review menerima:
Artikel Hasil Penelitian
Artikel Konseptual/Teoretis
Analisis Putusan Pengadilan
Kajian Kebijakan Hukum
Naskah yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses review di jurnal lain.
3. Language
Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
Bahasa harus baku, akademik, dan konsisten.
Untuk naskah Bahasa Indonesia wajib menggunakan EYD terbaru.
4. Manuscript Format
Panjang naskah: 6.000 – 8.000 kata (termasuk daftar pustaka)
Ukuran kertas: A4
Spasi: 1,5
Font: Book Antiqua, ukuran 12 pt
Margin: 4 cm (kiri), 3 cm (atas, kanan, bawah)
5. Structure of Manuscript
Naskah harus disusun dengan sistematika berikut:
a. Judul
Ringkas, jelas, dan mencerminkan substansi artikel
Maksimal 16 kata
b. Nama Penulis
Tanpa gelar akademik
Afiliasi institusi dan alamat email dicantumkan
c. Abstrak
Ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Panjang 150–200 kata
Memuat: latar belakang, tujuan, metode, dan hasil/argumentasi utama
d. Kata Kunci
3–5 kata kunci
Disusun alfabetis
e. Pendahuluan
Latar belakang masalah
Rumusan masalah dan tujuan penulisan
Kebaruan (novelty) penelitian
f. Metode Penelitian
Jenis dan pendekatan penelitian
Teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum
g. Pembahasan
Analisis argumentatif dan sistematis
Didukung oleh referensi primer dan sekunder yang relevan
h. Penutup
i. Referensi
Disusun alfabetis
Menggunakan gaya sitasi Chicago Style (Full Note)
6. Citation and References
Setiap kutipan harus dicantumkan sumbernya.
Dianjurkan menggunakan reference manager (Mendeley, Zotero, EndNote).
Referensi primer (peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan) wajib dicantumkan secara lengkap.
7. Publication Ethics
Penulis wajib:
Menjamin keaslian naskah
Menghindari plagiarisme
Tidak melakukan fabrikasi atau falsifikasi data
Menyebutkan sumber secara jujur dan proporsional
Naskah akan diperiksa menggunakan plagiarism checker, dengan batas toleransi maksimal 25% (tidak termasuk daftar pustaka).
8. Competing Interest
Penulis wajib menyatakan conflict of interest atau competing interest (jika ada), baik yang bersifat finansial maupun non-finansial, yang berpotensi memengaruhi objektivitas penulisan.
Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis wajib mencantumkan pernyataan:
The author(s) declare that there is no competing interest related to this publication.
9. Peer Review Process
Setiap naskah akan melalui proses double-blind peer review oleh mitra bestari yang kompeten di bidangnya. Keputusan editorial meliputi:
Accepted
Accepted with Major Revision
Rejected
10. Submission
Untuk sementara, proses pengiriman naskah dilakukan melalui:
Email Editorial (akan diumumkan lebih lanjut)
Portal OJS PUSKAPSI Law Review (setelah sistem kembali aktif)